Novel soal Agus Rahardjo: Revisi UU KPK untuk Melemahkan KPK Terjawab
Novel ceritakan lagi niat Agus mundur sebagai ketua KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, membenarkan cerita mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah bertemu dan dimarahi Presiden Joko “Jokowi”Widodo, karena mengusut kasus KTP elektronik yang menyeret eks Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Novel menjelaskan, pengakuan Agus tersebut mengonfirmasi usaha-usaha pelemahan KPK saat itu. Pelemahan lembaga antirasuah itu dilakukan melalui revisi Undang-Undang KPK.
“Apa yang banyak dikatakan orang, termasuk saya, bahwa revisi UU KPK yang Nomor 19 itu adalah untuk melemahkan KPK, jadi terjawab,” kata Novel di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK: Agus Pernah Cerita Dimarahi Jokowi karena E-KTP
1. Novel sebut Agus sempat berniat mundur sebagai Ketua KPK
Setelah pertemuan itu, kata Novel, Agus sempat berniat mundur sebagai ketua KPK. Niat mundurnya Agus ia dengar ketika sedang menjalani pengobatan di Singapura.
“Seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN (Setya Novanto) tetap dijalankan. Itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” ungkapnya.