Operasi Patuh Jaya, Ini 8 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Bakal Ditindak
Operasi Patuh Jaya mulai hari ini hingga 26 Juni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 mulai hari ini, Senin (13/6/2022) hingga 26 Juni 2022. Dalam kegiatan ini, Polda Metro mengerahkan 3.070 personel.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, Operasi Patuh Jaya kali ini tidak menitik beratkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target.
“Menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada para pelangagar sebanyak-banyaknya, tidak. Kita akan diaksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi e-TLE,” ujar Firman saat memimpin apel Operasi Patuh Jaya di Polda Metro.
Baca Juga: Operasi Patuh 2022 Mulai Hari Ini, Hindari 8 Hal Biar Gak Kena Tilang!
1. Tiap daerah memiliki target pelanggaran masing-masing
Firman menjelaskan, Operasi Patuh Jaya 2022 ini menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif. Sedangkan kegiatan penegakan hukum akan dilaksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan.
“Saya juga ingin mentikberatkan operasi kali ini, keapda titik-titik atau hasil evaluasi di masing-masing jajaran, jenis-jenis pelanggaran tertentu yang paling banyak mengakibatkan timbulnya baik itu pelanggaran yang berdampak pada kemactan terlebih pelanggaran yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan fatal,” ujarnya.
“Jadi tentunya masing masing daerah akan ada jenis-jenis pelanggaran yang berbeda, kami akan serahakan ini kepada satuan tugas daerah masing-masing Polda dan Polres. Jadi sekali lagi fokuskan perhatian kita arahan dan teguran simpatik yang dilaksanakan kepada masyarakat kepada pelanggaran yang dimaksud,” sambung Firman.
Baca Juga: Operasi Patuh 2022 di Makassar, Polisi Pantau Pelanggar di 18 CCTV