TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Panitia Reuni 212 Batal Undang Jokowi

Panitia juga beri imbauan kepada Nisa Sabyan

Aksi 212 jilid 1 pada 2 Desember 2016 (Facebook/Presiden Joko Widodo)

Jakarta, IDN Times - Panitia Reuni Akbar 212 batal undang Calon Presiden petahana Joko ‘Jokowi’ Widodo. Hal itu dilakukan setelah rapat akhir oleh panitia dengan saran para ulama 212 serta arahan Imam Besar Rizieq Syihab.

Dari keterangan tertulis yang IDN Times terima, panitia batal undang Jokowi karena Jokowi dipandang anti-212.

“Batal mengundang Jokowi dan rezimnya. Karena mereka anti terhadap aksi 212. Tidak mensyukuri anugerah 212, bahkan masih berupaya mengkriminalisasi ulama dan aktivis 212,” keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Steering Commite Reuni Akbar 212, Al-Khaththath, Sabtu (1/12).

Selain membatalkan undang Jokowi, panitia juga cantumkan 4 poin imbauan lainnya, apa saja?

Baca Juga: Antisipasi Reuni 212, KAI Lakukan Rekayasa Pola Operasi Pemberangkatan

1. Panitia imbau Nissa Sabyan

www.instagram.com

Penyanyi Nisa Sabyan yang merupakan tamu kehormatan juga diimbau oleh panitia jika hadir pada reuni 212 agar duduk bersama jamaah wanita yang lain dan tidak mengisi acara. “Jika Nisa Sabyan hadir maka dipersilakan duduk di tempat akhwat sebagai tamu kehormatan dan tidak mengisi acara.”

2. Jamaah 212 diimbau untuk langsung menuju Monas

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Panitia juga imbau kepada jamaah yang hadir disarankan langsung menuju Monas. “Karena semua rangkaian acara reuni akbar mujahid 212 berlangsung di Monas. Adapun kendaraan dipersilakan parkir di area parkir yang sudah disiapkan (IRT Lapangan Banteng Lemhanas, Istiqlal, dll). Dan diharapkan sudah ada di Monas selambat-lambatnya sebelum pukul 05.00 WIB agar tidak terkena pengalihan jalur lalu lintas karena adanya kegiatan Car Free Day di Jalan Sudirman Jalan MH Thamrin.”

3. Peserta reuni diimbau untuk tidak memakai atribut capres-cawapres

ANTARA FOTO/Rajali Saragih

Panitia juga mengingatkan peserta reuni untuk tidak membawa dan memakai bendera, atribut, atau kostum partai politik atau capres dan cawapres apa pun, melainkan diserukan membawa bendera merah-putih dan bendera tauhid aneka warna.

Baca Juga: Reuni PA 212 Undang Pasangan Prabowo-Sandiga dan Jokowi-Ma’ruf Amin

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya