TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan

Kapolri pastikan penyidikan kasus Panji terus berjalan

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit gandeng Persatuan Umat Islam (PUI) salurkan 15.000 sembako (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit angkat bicara tentang kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang yang tak kunjung gelar perkara untuk menentukan nasib sebagai tersangka.

Kapolri mengatakan, pihaknya kini masih melengkapi alat bukti untuk memperkuat pembuktian pada unsur pidana yang diklaim telah ditemukan.

“Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, tapi yang jelas semuanya berjalan,” kata Kapolri di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga: Bareskrim Temukan Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Panji Gumilang

Baca Juga: Bareskrim Temukan Dugaan TPPU hingga Penggelapan oleh Panji Gumilang

1. Kapolri pastikan penyidikan berprogres hingga penetapan tersangka

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Namun begitu, Kapolri memastikan proses penyidikan terhadap dugaan penistaan agama, penyebaran hoaks serta dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat terhadap Panji Gumilang terus berjalan.

“Tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu persatu,” ujar Sigit.

“Namun tentunya semua berprogres, ya, dan pada saatnya kita akan sampaikan, kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang,” ujar Kapolri.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

2. Kapolri sebut Panji Gumilang akan kembali diperiksa

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Kapolri memastikan, pihaknya bakal kembali memanggil Panji Gumilang sebagai saksi. Selain itu, Bareskrim juga akan memanggil saksi ahli untuk memperkuat pembuktian.

“Tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang, pasti kita panggil, kita juga panggil para ahli yang berkaitan dengan pasal-pasal yang disangkakan,” ujarnya.

Baca Juga: Wiranto Bantah Dekat dengan Al Zaytun: Hanya saat Jadi Capres 2004

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya