Pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina Menang di Pilkada Kepulauan Riau
Ansar-Marlin meraih 308.553 suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina memenangkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Hal tersebut merupakan keputusan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melalui rapat pleno tingkat provinsi di Tanjungpinang.
Pasangan nomor urut 03 ini meraih 308.553 suara atau sebesar 39,97 persen. Pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina didukung oleh empat partai politik yaitu Golkar, NasDem, PPP, dan PAN.
"Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kepri. Terima kasih kepada masyarakat sudah memberikan dukungan untuk mengantarkan Ansar-Marlin menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada Pilkada 9 Desember 2020," kata Ketua Tim Pemenangan Ansar-Marlin, Ade Angga, dikutip dari ANTARA, Minggu (20/12/2020).
Baca Juga: MK Terima 40 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2020, Ini Daftarnya
1. KPU Kepri mempersilakan pihak yang ingin menggugat
Anggota KPU Provinsi Kepri Arison menyebutkan, dari hasil pleno rekapitulasi paslon nomor urut 01 Soerya-Iman meraih 183.317 suara, paslon nomor urut 02 Isdianto-Suryani mendapatkan 280.160 suara, dan paslon nomor urut 03 Ansar-Marlin meraih 308.553 suara.
Arison mengatakan, proses pleno berjalan dengan baik dan tidak terjadi persoalan yang menghambat. Menurut dia, bagi pihak-pihak yang ingin melayangkan gugatan, terbuka ruang tiga hari setelah pleno ini.
"Paslon yang ingin membuat gugatan terbuka, ruangnya selama 3 hari setelah pleno ini diputuskan," kata Arison.
Editor’s picks
Sementara itu, Ade Angga mengatakan bahwa hasil pleno sesuai dengan hasil pleno di tingkat KPU kabupaten/kota. Ia menyebut, pihaknya siap menghadapi gugatan pihak mana pun terkait dengan hasil kemenangan tersebut.
Baca Juga: Rekapitulasi KPU, Ansar-Marlin Raih Suara Terbanyak Pilgub Kepri