Pelapor Aisha Weddings Penuhi Panggilan Polisi Bawa Saksi dan Bukti
Pelapor akan buktikan dugaan ada unsur perdagangan orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Advokat dan penggiat Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO)-SETARA Institute, Disna Riantina memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor terhadap wedding organizer Aisha Weddings, Rabu (17/2/2021).
Disna tiba di Polda Metro dengan membawa saksi dari perkumpulan elemen masyarakat yang diwakilkan satu orang dan alat bukti yang ia miliki.
“Hari ini kita sebagai saksi pelapor sesuai aturan UU, apabila ada laporan maka saksi pelapor wajib dipanggil,” kata Disna di Polda Metro.
Baca Juga: Viral Aisha Wedding, Ini Risiko Nikah Siri dan Pernikahan Anak
1. Disna akan membuktikan dugaan KPAI dan LBHI tentang dugaan adanya unsur perdagangan orang
Disna mengaku akan membuktikan lebih jauh soal dugaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang adanya korban dan dugaan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) soal adanya unsur perdagangan orang.
“Ini adalah proses lanjutan dari pembuktian bahwa ada unsur itu. Jadi mengarah ke sesuatu tersangka, kan harus dibuktikan dulu menurut UU. Nah ini proses pembuktiannya, jadi untuk menemukan titik terang suatu tindak pidana,” ujarnya.
Menurutnya, dalam kasus ini polisi harus segera mengungkap dan menangkap pelaku, meski belum ada korban.
Baca Juga: Soal Aisha Weddings, MUI Tak Sarankan Menikah di Bawah 17 Tahun