Pembunuhan Brigadir J: 63 Polisi Diperiksa, 35 Langgar Etik
Itsus masih melakukan pendalaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 anggota Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 56 polisi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, 63 polisi tersebut diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.
“Iya betul (periksa 63 polisi), info terakhir dari Tim Khusus (Timsus),” kata Dedi saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Nama 27 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: Ini Peran Brigadir RR dan K Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
1. 35 polisi diduga langgar etik
Dedi mengatakan, dari 63 polisi yang diperiksa, 35 di antaranya diduga melanggar etik. Sementara itu, sisanya masih proses pendalaman.
"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36, karena tersangka Kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari Itsus," katanya.
Baca Juga: Efek Domino Kematian Brigadir J, 3 Perwira Tinggi Polri Dinonaktifkan
Baca Juga: Viral Pernyataan Ferdy Sambo Sebelum Tersangka Pembunuhan Brigadir J