Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Tetap Digelar 2020
Tito Karnavian klaim Gugus Tugas dan Kemenkes juga setuju
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi ll DPR RI menggelar rapat kerja bersama Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan membahas kelanjutan penyelenggaraan Pilkada 2020.
Dalam kesempatan itu, Tito mengatakan, pemerintah tetap mendorong pelaksanaan Pilkada sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 pada Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kami sudah mengkomunikasikan Kemenkes maupun Gugus Tugas, prinsipnya mereka melihat trennya belum selesai di 2021 maka mereka mendukung dilaksanakan 9 Desember namun protokol kesehatan agar dipatuhi, disusun dengan mengikutsertakan mereka,” kata Tito, disiarkan live di YouTube DPR RI, Rabu (27/5).
Lalu apa yang menjadi alasan pemerintah mendorong gelaran Pilkada 2020?
Baca Juga: Politisasi Bansos dan Efek Domino Penundaan Pilkada Serentak 2020
1. Tidak ada jaminan Pilkada 2021 aman dari COVID-19
Tito menjelaskan, pemerintah tetap ingin Pilkada dilaksanakan 2020 karena tidak ada jaminan pasti jika Pilkada diundur 2021 maka situasinya akan aman. Ia juga mengatakan, awalnya memang pemerintah sempat memiliki opsi untuk mengundur gelaran Pilkada.
“Tapi dari kita lihat tren dunia semua yang sudah melakukan uji coba trial untuk vaksinasi segala macam termasuk Indonesia hampir semua mengatakan paling cepat pertengahan 2021 baru ditemukan,” ujar Mantan Kapolri itu.
Alasan itulah kata Tito yang melandasi argumen Pemerintah untuk Pilkada tetap dilaksanakan dam situasi new normal. Hal ini juga melihat contoh negara-negara yang tetap melaksanakan Pemilu di saat pandemik COVID-19.
“Mereka bisa melaksanakan dengan protkol kesehatan yang cukup ketat. Yang kita lihat di berbagai negara salah satunya Korea,” ujar Tito.
Baca Juga: Pengamat Sarankan Pilkada Serentak tetap Digelar Desember 2020