Pengacara Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong
Ismail saksi kunci keterlibatan Kabareskrim di tambang ilega
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara eks Karopaminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit agar melindungi Ismail Bolong.
Sebab, eks anggota Polres Samarinda itu merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap tambang ilegal kepada Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andiaranto.
“Karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong,” kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). “Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan jangan suruh lari jangan diilangin,” imbuhnya.
Baca Juga: Pegang Saham Tambang Ilegal, Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa
Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Bebaskan Ismail Bolong di Kasus Tambang Ilegal
1. Hendra Kurniawan akui Kabareskrim pernah diperiksa Propam terkait tambang ilegal
Henry menjelaskan, kliennya membenarkan pernyataan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang menyebut bahwa Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto pernah diperiksa Propam terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Berdasarkan surat laporan hasil penyelidikan, Kabareskrim diduga menerima suap beking pengepul tambang ilegal oleh eks anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.
“Memang ada (berita acara introgasi Kabareskrim),” kata Henry.