TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong

Ismail saksi kunci keterlibatan Kabareskrim di tambang ilega

Henry Yosodiningrat (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Pengacara eks Karopaminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit agar melindungi Ismail Bolong.

Sebab, eks anggota Polres Samarinda itu merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap tambang ilegal kepada Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andiaranto.

“Karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong,” kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). “Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan jangan suruh lari jangan diilangin,” imbuhnya.

Baca Juga: Pegang Saham Tambang Ilegal, Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa 

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Bebaskan Ismail Bolong di Kasus Tambang Ilegal

1. Hendra Kurniawan akui Kabareskrim pernah diperiksa Propam terkait tambang ilegal

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria jalani sidang obstruction of justice di PN Jaksel pada Kamis (1/12/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Henry menjelaskan, kliennya membenarkan pernyataan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang menyebut bahwa Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto pernah diperiksa Propam terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Berdasarkan surat laporan hasil penyelidikan, Kabareskrim diduga menerima suap beking pengepul tambang ilegal oleh eks anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.

“Memang ada (berita acara introgasi Kabareskrim),” kata Henry.

Baca Juga: Kapolri: Ismail Bolong sedang Dicari Mabes Polri

2. Laporan hasil penyelidikan itu sudah diserahkan ke Kapolri

Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang di PN Jaksel pada Kamis (3/11/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)

Henry menjelaskan, kliennya juga membenarkan adanya penyelidikan terhadap kasus tambang ilegal yang menyerat petinggi Polri itu. Hal itu terbukti adanya LHP Kadiv Propam yang sudah disampaikan ke Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit.

Keterlibatan Kabareskrim juga diamini oleh Ferdy Sambo beberapa waktu lalu yang menyatakan kebenaran soal penyelidikan kasus Ismail Bolong.

“Jelas, Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik,” kata Henry

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya