TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Sebut Pembunuhan Brigadir J Dipicu Peristiwa di Magelang

Tidak ada pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (www.instagram.com/@divpropampolri)

Jakarta, IDN Times - Bharada E membantah adanya pelecehan terhadap istri Irjen (Pol) Ferdy Sambo oleh Brigadir J. Hal itu ia sampaikan ke pengacara barunya, Muhammad Boerhanuddin.

Bharada E menyebut, kematian Brigadir J dipicu karena adanya kejadian di Magelang saat rombongan Irjen Ferdy Sambo dan keluarga sedang mengantarkan anaknya.

“Ada kejadian di Magelang,” kata Boerhanuddin kepada IDN Times, Senin (8/8/2022).

Namun demikian, Boerhanuddin tidak menjelaskan lebih lanjut penuturan Bharada E terkait apa yang terjadi di Magelang sebelum Brigadir J diduga dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

“Motifnya Bharada E tidak tahu,” ujar Boerhanuddin.

Baca Juga: Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Ada di Lokasi Tewasnya Brigadir J

1. Tidak ada peristiwa polisi tembak polisi, murni pembunuhan berencana

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Oleh karena itu, Boerhanuddin membantah rekonstruksi peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

Bharada E memberikan kesaksian sebenarnya soal peristiwa berdarah dengan dugaan pembunuhan berencana. Di mana, Bharada E dalam kasus ini dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dengan pasal yang sama, subsider 340 KUHP.

Boerhanuddin menjelaskan, konstruksi peristiwa polisi tembak polisi yang menyebabkan tewasnya Brigadir J adalah rekayasa. Ia memastikan peristiwa ini murni pembunuhan berencana.

“Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada kontak tembak, adapun proyektil atau apa yang ada di lokasi katanya alibi,” kata Boerhanuddin.

2. Tidak ada pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bharada E dalam kesaksiannya menuturkan, peristiwa terjadi bukan dipicu karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo di kamar rumah dinas.

“Tidak ada (pelecehan) kata Bharada E,” ujar Boerhanuddin.

Ia memastikan, pembunuhan ini ada kaitannya dengan kejadian di Magelang sebelum rombongan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya tiba di Jakarta. Namun, Boerhanuddin tidak menjelaskan terkait kejadian di Magelang.

“Ada kejadian di Magelang,” ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Kesaksian Bharada E

3. Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir J tewas

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (ANTARA/HO-Polri)

Dalam peristiwa ini, Bharada E menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J. Ia diperintah melepaskan tembakan Glock-17 miliknya pertama kali ke Brigadir J.

“(FS) Ada di lokasi. Bharada E menembak karena ada tekanan dan perintah dari atasan,” ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya