Pengacara Sebut Pembunuhan Brigadir J Dipicu Peristiwa di Magelang
Tidak ada pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bharada E membantah adanya pelecehan terhadap istri Irjen (Pol) Ferdy Sambo oleh Brigadir J. Hal itu ia sampaikan ke pengacara barunya, Muhammad Boerhanuddin.
Bharada E menyebut, kematian Brigadir J dipicu karena adanya kejadian di Magelang saat rombongan Irjen Ferdy Sambo dan keluarga sedang mengantarkan anaknya.
“Ada kejadian di Magelang,” kata Boerhanuddin kepada IDN Times, Senin (8/8/2022).
Namun demikian, Boerhanuddin tidak menjelaskan lebih lanjut penuturan Bharada E terkait apa yang terjadi di Magelang sebelum Brigadir J diduga dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
“Motifnya Bharada E tidak tahu,” ujar Boerhanuddin.
Baca Juga: Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Ada di Lokasi Tewasnya Brigadir J
1. Tidak ada peristiwa polisi tembak polisi, murni pembunuhan berencana
Oleh karena itu, Boerhanuddin membantah rekonstruksi peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
Bharada E memberikan kesaksian sebenarnya soal peristiwa berdarah dengan dugaan pembunuhan berencana. Di mana, Bharada E dalam kasus ini dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dengan pasal yang sama, subsider 340 KUHP.
Boerhanuddin menjelaskan, konstruksi peristiwa polisi tembak polisi yang menyebabkan tewasnya Brigadir J adalah rekayasa. Ia memastikan peristiwa ini murni pembunuhan berencana.
“Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada kontak tembak, adapun proyektil atau apa yang ada di lokasi katanya alibi,” kata Boerhanuddin.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Kesaksian Bharada E