TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penting! Mulai 2020 Syarat Menikah Harus Punya Sertifikat Perkawinan

Kemenko PMK akan luncurkan bimbingan nikah secara daring

IDN Times / Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan meluncurkan program sertifikasi perkawinan. Sertifikasi ini harus diikuti pengantin sebelum nikah, sebagai syarat perkawinan.

"Siapa pun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Baca Juga: 6 Tips Membuat Undangan Pernikahan yang Lagi Viral, Bak Potongan Novel

1. Calon suami istri akan dibimbing tentang kesehatan alat reproduksi

IDN Times/Irfan Fathurohman

Muhadjir menjelaskan sertifikasi ini nantinya dilaksanakan melalui kelas bimbingan, dan calon suami istri akan dibekali pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi, penyakit-penyakit berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri serta anak, hingga masalah stunting.

"Memastikan bahwa dia (calon suami istri) memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki, itu harus diberikan sertifikat," ujar dia.

Muhadjir menyebut, program sertifikasi perkawinan ini baru akan dimulai pada 2020. Lamanya kelas bimbingan pada setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapat sertifikat yaitu tiga bulan.

2. Menko PMK juga akan meluncurkan situs Bimbingan Perkawinan berbasis daring

Dok.IDN Times/Istimewa

Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ghafur Darmaputra mengatakan, kementeriannya segera meluncurkan situs Bimbingan Perkawinan. Pembuatan situs ini bertujuan untuk memberikan edukasi sebelum menikah.

“Sekarang informasi mengenai apa sih yang harus dipersiapkan oleh para pengantin kita masukkan dalam satu website, nah website itu berisi semua,” kata Ghafur di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11) lalu.

Baca Juga: Kabar Baik, Menko PMK Segera Buka Bimbingan Perkawinan Daring

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya