PERSI: Kalau Ada Rumah Sakit COVID-kan Pasien, Itu Oknum!
Diagnosa COVID-19 membutuhkan waktu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Lia G Partakusuma, membantah informasi yang menyebutkan ada rumah sakit yang meng-COVID-kan pasiennya demi mengklaim dana bantuan.
Menurutnya, ada aturan yang ketat untuk mendiagnosa pasien COVID-19. Pihak rumah sakit perlu melampirkan banyak dokumen yang mendukung diagnosa tersebut.
“Istilah meng-COVID-kan pasien saya rasa itu oknum. Kami tidak pernah menginginkan ada satu pun rumah sakit yang meng-COVID-kan,” kata Lia dalam jumpa pers virtualnya di YouTube Persi, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Gelombang Kedua COVID-19, Persi: RS di Pulau Jawa Nyaris Penuh
1. Diagnosa COVID-19 membutuhkan waktu
Lia menjelaskan, diagnosis COVID-19 memang membutuhkan waktu. Virus Corona membutuhkan waktu untuk berkembang di tubuh manusia. Karena itu, terkadang ditemukan pasien yang sebelumnya mengaku sehat tiba-tiba dinyatakan positif COVID-19.
“Jadi tidak misalnya satu orang hari ini diperiksa negatif, kemudian satu minggu kemudian negatif. Bahkan ada satu proses di mana si virus itu membutuhkan waktu. Bisa saja ada gejala tapi belum terdeteksi oleh alat diagnostiknya. Banyak hal yang bisa menyebabkan hasil diagnostik ini punya satu kekurangan, ada satu kekurangan mungkin belum ditemukan pada saat itu tapi ditemukan pada saat yang lain," ujar Lia.
Baca Juga: [LINIMASA-7] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia