Polda Kalbar Tak Lawan Perusak Masjid Ahmadiyah Demi Cegah Bentrok
Polisi klaim saat itu fokus jaga rumah warga Ahmadiyah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto menjelaskan perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalbar, pada Jumat (3/9/2021), berpotensi menimbulkan bentrok antara aparat dengan massa yang mengamuk.
Oleh karena itu, kepolisian saat itu hanya berjaga di sekitaran masjid yang sedang dirusak tanpa menghalangi massa. Hal tersebut dilakukan agar tak ada korban baik dari aparat maupun dari massa.
“Inilah strategi dan CB yang dipilih dan diputuskan di lapangan dan target atau tujuan utamanya tercapai yaitu tidak ada korban jiwa di pihak mana pun,” ujar Remigius lewat pernyataan tertulisnya, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Komnas HAM Minta Mabes Polri Usut Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah
1. Polisi klaim saat itu fokus menjaga rumah warga Ahmadiyah
Dalam kejadian perusakan tersebut, sekelompok orang merusak masjid dan membakar sebuah bangunan sekitar masjid jemaah Ahmadiyah. Polisi pun akhirnya juga memfokuskan penjagaan pada rumah warga Ahmadiyah.
“Oleh karena itu, anggota Polri fokus jaga rumah warga Ahmadiyah untuk antisipasi penyerangan secara fisik yang dapat menimbulkan korban jiwa kedua belah pihak,” kata Remigius.
Baca Juga: SKB No 3 Tahun 2008 Dianggap Biang Kerok Kekerasan pada Ahmadiyah