Polda Metro Limpahkan Berkas Rachel Vennya ke Kejaksaan
Polda Metro juga limpahkan berkas Salim dan Maulida
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka selebgram Rachel Vennya. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan, Senin (15/11/2021).
"Untuk (kasus) Rachel sudah tahap pemberkasan, dan hari ini ke JPU," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Baca Juga: Polisi: Rachel Vennya Jadi Tersangka karena Tak Selesaikan Karantina
1. Berkas Salim dan Maulida juga akan dilimpahkan
Bukan cuma berkas berkas Rachel, tiga berkas lain dalam kasus ini juga akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas itu adalah milik kekasih Rachel, Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnia, dan seorang protokol di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, berinisial OP.
Tubagus menjelaskan, dalam kasus ini antara Rachel dan bebera tersangka lain punya peran yang berbeda, sehingga dalam laporan kasus ini dibuat menjadi dua berkas.
"Persiapan tahap satu untuk dua berkas perkara LP Rachel Vennya dan kawan-kawan. Satu LP berkasnya di-split berdasarkan peranannya, makanya berkasnya berbeda," kata dia.
Baca Juga: 4 Jam Diperiksa di Polda Metro, Rachel Vennya: Minta Doanya Ya