Polisi: Rachel Vennya Jadi Tersangka karena Tak Selesaikan Karantina

Rachel ditetapkan jadi tersangka dengan 4 bukti

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan. Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Rachel ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak menjalani proses karantina hingga selesai.

"Keterangan saksi betul dia keluar tidak melalui proses karantina. Karantina tidak selesai. Dari keterangan saksi dapat, dari keterangan ahli bahwa sekarang masih diberlakukan seperti itu dapat, kemudian dari dokumen juga dapat. Alat buktinya ada," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Penuhi Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Rachel Vennya: Doain Ya!

1. Polisi miliki 4 bukti soal penetapan Rachel

Polisi: Rachel Vennya Jadi Tersangka karena Tak Selesaikan KarantinaSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Terkait penetapan tersangka itu, Ade menyebut, Polda Metro Jaya telah memiliki bukti-bukti. Salah satunya yakni keterangan saksi.

"Ya alat bukti pasti ada. Alat bukti terdiri dari empat. Keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, terus kemudian keterangan dokumen hampir semuanya terpenuhi, sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Ade.

2. Rachel diperiksa selama 6 jam pada Senin 1 November

Polisi: Rachel Vennya Jadi Tersangka karena Tak Selesaikan KarantinaSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, selebgram Rachel Vennya akhirnya menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021). Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, sejak pukul 08.58 hingga 15.13 WIB.

Rachel diperiksa polisi dalam kasus kabur dari tempat karantina setelah bepergian ke Amerika Serikat. Ia diketahui kabur dari karantina bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa.

“(Ada) 38 pertanyaan terhadap Rachel, kalau seputar apa saja itu bahan penyidik, aku gak bisa share di sini. Yang pasti kronologis dan lain-lainnya,” kata pengacara Rachel, Indra Raharja, usai pemeriksaan.

3. Tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka

Polisi: Rachel Vennya Jadi Tersangka karena Tak Selesaikan KarantinaSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain Rachel Vennya, terdapat tiga orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah manajer Rachel, Maulida Khairunnia, kekasih Rachel, Salim Nauderer, serta seorang protokol bandara berinisial OP. 

Tersangka OP ini diketahui berperan membantu pelarian Rachel, Salim, dan Maulida dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Baca Juga: Rachel Vennya Janji Taat dan Patuh Bila Ditetapkan Jadi Tersangka 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya