Polisi Akan Panggil Baim Wong dan Paula soal Prank KDRT, Bisa Dipidana
Polisi sebut Baim Wong melakukan pemalsuan laporan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi berencana memanggil artis dan juga YouTuber, Baim Wong dan istrinya, Paula, terkait pembuatan konten prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui, konten yang dibuat Baim Wong dan Paula itu berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Iya (panggil). Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Polri Serahkan Ferdy Sambo dan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J Rabu
1. Polisi sebut prank Baim Wong masuk pidana
Nurma menjelaskan, tindakan yang dilakukan Baim Wong dan istri masuk dalam ranah tindakan pidana.
"Itu laporan palsu, mengarah pidana. Pidana karena kan dia bohong, lain kalau betulan," ujar Nurma.
Baca Juga: Bikin Konten Prank Laporan KDRT ke Polisi, Baim Wong Dikecam Publik