TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bakal Periksa Siskaeee dan 10 Tersangka Pornografi Pekan Depan

Pemeriksaan berlangsung maraton pada 8 dan 9 Januari

Selebgram Siskaeee dicecar puluhan pertanyaan seputar keterlibatannya di rumah produksi film pornografi. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Selebgram Siskaeee dan 10 tersangka kasus pornografi. Sebelas tersangka tersebut diduga terlibat sebagai pemeran film porno di sebuah rumah produksi, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kesebelas tersangka tersebut akan diperiksa secara maraton selama dua hari.

"Kami akan lakukan pemanggilan selama dua hari," ujar Ade saat dihubungi (1/1/2024).

Baca Juga: Biodata dan Profil Siskaeee, Resmi Jadi Tersangka Kasus Film Porno

1. Siskaeee dan 10 tersangka pornografi diperiksa 8 dan 9 Januari

Siskaeee main film (Instagram.com/kelasbintang_)

Mantan Kapolres Kota Solo ini mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan tersebut kepada Siskaeee dan tersangka lainnya. Adapun, agenda pemeriksaan tersebut bakal dilakukan pekan depan.

"Tanggal 8 Januari dan tanggal 9 Januari 2024 untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud," katanya.

Baca Juga: Biodata dan Profil Siskaeee, Resmi Jadi Tersangka Kasus Film Porno

2. Polisi menetapkan 11 tersangka pornografi

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap kasus produksi film pornografi di kawasan Jakarta Selatan. Hasilnya, Polda Metro menetapkan 11 orang saksi sebagai tersangka.

Ade mengatakan, kesebelas tersangka itu merupakan para pemain film porno.

“Dari hasil gelar perkara dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka, itu merupakan 2 talent pria dan 9 orang talent wanita,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya