TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Pastikan Tersangka Pornografi Siskaeee Tak Alami Gangguan Jiwa

Polda Metro melanjutkan proses penyidikan kasus Siskaeee

Tersangka pornografi Siskaeee di Polda Metro Jaya, Kamis (24/1/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memastikan tersangka pornografi, Siskaeee tak alami gangguan jiwa. Hal tersebut terungkap setelah polisi memeriksa kejiwaan Siskaeee.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan setelah Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan dengan mengklaim alami gangguan jiwa.

“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikatris. Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

1. Polisi melanjutkan proses penyidikan kasus Siskaeee

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, polisi menyimpulkan bahwa Siskaeee mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara.

“Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan maka tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Ade.

Baca Juga: Klaim Alami Gangguan Jiwa, Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan

2. Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan

Siskaeee di talkshow Kampus Kak Niki (Youtube.com/@NexeraEntertainment)

Sebelumnya, Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1/2024). Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, alasan pengajuan adalah kliennya mengalami sakit jiwa.

Diketahui, Polda Metro secara resmi menahan Siskaeee selama 20 hari setelah diperiksa Rabu (24/1/2024) malam.

“Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” kata Tofan di Polda Metro.

Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Setelah Klaim Alami Gangguan Jiwa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya