Polisi Sita Mobil Billy Syahputra yang Dijual ke Tersangka DNA PRO
Billy menjual Alphard ke Stefanus Richard Rp1 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri selesai memeriksa Artis Billy Syahputra sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA PRO. Billy diperiksa berkaitan dengan jual beli mobil Alphard miliknya kepada salah satu tersangka, Stefanus Richard.
Billy menjual mobilnya dengan harga di atas pasaran atau Rp1 miliar. Namun mobil itu akhirnya disita penyidik dari Stefanus.
“Mobil tersebut sudah disita oleh penyidik menganggap perlu melakukan kroscek dan menanyakan kepada Billy, apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobilnya tersebut,” kata Pengacara Billy, Fachmi Bachmid setelah pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Billy Syahputra Serahkan Barbuk Jual Beli Mobil Alphard ke Bos DNA PRO
1. Pengacara pastikan Billy hanya sebagai penjual
Dalam perkara ini, Billy diperiksa selama empat jam dengan 17 pertanyaan. Fachmi menegaskan, semua pertanyaan tersebut seputar jual beli mobil Alphard.
“Billy sudah menyampaikan bagimana awal mulanya dia menjual mobil Alphardnya berawal dari postingan, dia menyatakan bahwa ‘saya akan menjual mobil saya’. Sehingga tersangka ini menghubungi Billy dan terjadilah transaksi jual beli ini. Jadi murni Billy adalah menjual mobilnya dan Stefanus membeli,” kata Fachmi.
Baca Juga: Rugi Rp565 Miliar, 3.894 Member DNA Pro Lapor ke Polda Metro Jaya