TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Pengancam Selebgram GL Menggunakan Video Syur

Pelaku mengancam menyebar video syur GL

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap YS (22) pelaku pengancam dan pemerasan dengan ancaman menyebar video syur dengan pemeran diduga selebgram GL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku dengan akun @yudi.S03 sempat memeras dan mengancam GL untuk menyebarkan video tersebut.

“Dia crop, edit sendiri, dan dia kirim ke akun sosmed terlapor saudari GL dengan adanya kalimat, ‘kalau gak mau viral kirimkan uang',” ujar Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: Polres Jakarta Barat Usut Video Syur 14 Detik Diduga Artis GL

1. GL menerima direct message Instagram dari pelaku sambil mengancam

IDN Times/ Helmi Shemi

Yusri menjelaskan, kasus ini bermula sejak 8 Februari 2021. Saat itu, GL mendapatkan directmessage instagram dari pelaku dengan nada ancaman. Karena merasa terancam, GL melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/810/II/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ, tanggal 11 Februari 2021.

Petugas langsung melakukan identifikasi terhadap akun terlapor tersebut.

“Kemudian tim penyidik siber melakukan penyelidikan profiling akun tersebut berdasarkan laporan yang dibuat saudari GL,” ujar Yusri.

2. Polisi tangkap YS di Medan

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan akun YS berada di Medan, Sumatra Utara. Polisi langsung mengejar dan menangkap YS untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Menurut tersangka YS dia iseng-iseng saja. Karena pernah melihat ada pengancaman dan berhasil iseng siapa tahu bisa dapat (uang) katanya,” ujar Yusri.

Baca Juga: Polisi: Penyebar Video Syur Mirip Artis GL Raup Keuntungan Rp75 Juta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya