Polres Jakarta Utara Tangkap 3 Remaja Pemalak Sopir Truk di Cilincing
Tiga pemalak sopir truk ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan anggota Opsnal Jatanras Jakarta Utara, Polsek Koja dan Polsek Cilincing, telah menangkap tiga remaja yang viral di media sosial karena memalak supir kontainer, Rabu (21/7/2021).
Ketiga pelaku adalah Muhammad Fajar alias Detoy (19), Muhammad Yusuf alias Badok (19), dan Sami Aji Saputra (24).
“Pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 tim Patroli Cyber Polres Jakarta Utara mendapatkan video viral di semua sosial media bahwasanya pelaku memeras supir kontainer,” kata Kepala Polsek Koja Komisaris Polisi Abdul Rasyid di Markas Polsek Koja, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2021).
Lalu bagaimana kronologi pemalakan tersebut bisa terjadi?
Baca Juga: Ini Kelompok Preman di Tanjung Priuk, Ada Bad Boy Raup Jutaan Rupiah
1. Tersangka memalak sopir dengan ancaman
Rasyid menjelaskan, ketiga pemalak itu melakukan aksinya pada saat truk kontainer melewati Jalan Raya Cilincing. Dua dari tiga tersangka menaiki ban mobil depan untuk meminta uang.
“Meminta paksa uang kesalah satu sopir sambil mengancam jika tidak memberikan akan dipecahkan kaca mobilnya,” kata Rasyid.
Baca Juga: Ditelepon Jokowi, Kapolri Tangkap 49 Preman di Jakarta Utara