Polres Jakbar Tangkap Driver Taksi Online yang Edarkan 2 Kg Sabu
Pelaku mengaku mendapat upah Rp5 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang driver taksi online berinisial GDA (23). Pemuda tersebut merupakan pengedar narkoba jenis sabu jaringan lintas provinsi, Banten-Jakarta-Bogor.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu sebanyak 2 kilogram di tiga lokasi berbeda.
"Kami amankan seorang pelaku berinisial DGA alias Cil dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2.076,64 gram lebih dari tiga tempat lokasi berbeda," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers secara virtual melalui akun Instagram @polres_jakbar, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Dua Pengedar Sabu Ditembak, 7 Kg Sabu Ditemukan di Loteng Rumah
1. Pelaku sering transaksi sabu di Palmerah
Bismo menjelaskan penangkapan bermula dari adanya informasi seorang pengedar sabu yang sering melakukan transaksi di daerah Palmerah, Jakarta Barat.
Dari laporan tersebut, Polres Jakarta Barat melakukan penyelidikan selama satu bulan dan bergerak untuk menangkap DGA pada Kamis (5/8/2021).
“Didapati informasi bahwa pelaku atau pengedar DGA ini melakukan transaksi narkoba di daerah Serang, Provinsi Banten,” ujar Bismo.