TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri akan Gali Kubur 2 Jenazah Korban Kanjuruhan Pekan Depan

Ekshumasi itu merupakan permintaan keluarga libatkan PDFI

Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Jakarta, IDN Times - Polri mengagendakan untuk menggali kubur dua jenazah korban tragedi berdarah Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ekshumasi itu akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, lokasi dua jenazah yang akan diekshumasi itu berada di Malang, Jawa Timur.

“Rencananya hari Rabu tanggal 19 akan dilaksanakan ekshumasi terhadap dua korban,” kata Dedi, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga: Mata Merah Korban Kanjuruhan, TPF Aremania Temukan Fakta Berbeda

Baca Juga: Rekonstruksi 32 CCTV Kanjuruhan, TGIPF Lihat Hal Mengerikan

1. Ekshumasi dua korban Kanjuruhan dilakukan atas permintaan keluarga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) menunjukkan tiga selongsong gas air mata yang digunakan di Kanjuruhan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Namun demikian, Dedi enggan membeberkan identitas dua jenazah yang akan diekshumasi itu. Ia hanya menegaskan, jika ekshumasi ini adalah permintaan dari pihak keluarga korban.

“Ada permintaan dari pihak keluarga dan itu penguatan pembuktian proses ilmiah yang dilakukan oleh penyidik,” ujar Dedi.

Baca Juga: TGIPF Minta Ketua Umum PSSI Mundur Pasca-Tragedi Kanjuruhan

2. Ekshumasi akan melibatkan PDFI

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Adapun proses ekshumasi dua korban kanjuruhan itu, kata Dedi, akan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan kedokteran forensik Malang.

“Ini semua dalam rangka penguatan dalam proses pembuktian secara ilmiah,” tegas Dedi.

Baca Juga: KontraS Bawa Selongsong Gas Air Mata Kanjuruhan ke Laboratorium

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya