TGIPF Minta Ketua Umum PSSI Mundur Pasca-Tragedi Kanjuruhan

Ketua PSSI dinilai tak bisa intervensi

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan sudah menyampaikan rekomendasinya ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dalam laporan itu, TGIPF meminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur dari jabatannya. 

Karena pemerintah tak bisa mengintervensi PSSI, TGIPF hanya meminta Iriawan sadar diri untuk meninggalkan jabatannya. Namun, bukan hanya Iwan Bule yang disarankan mundur, seluruh eksekutif PSSI diminta angkat kaki dari federasi.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mundur," tulis dalam kesimpulan dan rekomendasi yang dibuat TGIPF.

Langkah itu direkomendasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban PSSI dalam tragedi Kanjuruhan, yang menghilangkan 132 nyawa pada 1 Oktober 2022. Menurut TGIPF, ini harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dari PSSI.

"Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana, saat laporan ini disusun, sudah mencapai 132 orang meninggal, 96 orang luka berat, 383 luka ringan," demikian rekomendasi TGIPF.

Baca Juga: TGIPF Minta Pertanggung Jawaban PSSI soal Tragedi Kanjuruhan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya