Polri Akan Usut Aliran Dana Korupsi Bupati Nganjuk ke Petinggi Parpol
Polri sita Rp647,9 juta di brankas rumah Bupati Nganjuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp647,9 juta dari brankas di rumah Bupati Nganjuk Novi Rahman. Selain itu polisi juga menyita 8 gawai, buku tabungan, dan dokumen terkait aliran dana jual beli jabatan.
Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk memeriksa 18 orang saksi, Bareskrim Polri akan mengusut aliran dana ke partai politik.
“Nanti pasti akan kita perdalam, akan kita tanyakan secara mendetail, terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim ke mana, atau uang dibuat apa, jadi nanti ya kita tunggu dari penyidik Tipikor Bareskrim untuk melakukan pendalaman," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Bupati Nganjuk Novi Rahman Akan Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
1. Penyidik terus mendalami aliran dana korupsi
Argo menjelaskan, hingga saat ini Bareskrim Polri belum menemukan adanya aliran dana ke salah satu petinggi partai politik. Namun demikian, penyidik akan terus mengusut adanya kemungkinan-kemungkinan dalam kasus ini. Termasuk soal aliran dana ke partai politik.
“Nanti pasti akan kita dalami ya oleh penyidik Dittipikor Bareskrim, jadi misalnya apakah ada yang nyuruh, kemudian apakah nanti uang dikumpulkan untuk apa dan sebagainya ya, itu masih akan berkembang akan kami sampaikan kembali," kata Argo.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Uang Rp647 Juta dari Brankas Bupati Nganjuk