Polri: Cara dan Target Operasi Satgas Nemangkawi Berbeda
Operasi Satgas Nemangkawi diperpanjang hingga 25 Januari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi di Papua hingga 25 Januari 2021. Perpanjangan dilakukan seiring berakhirnya masa operasi tahap II pada 31 Desember 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan operasi kali ini akan dilaksanakan dengan cara bertindak dan target operasi di wilayah yang berbeda.
“Saat ini Satgas sedang mempersiapkan dengan operasi yang lebih melakukan pendekatan kesejahteraan, tentunya dengan harapan tidak ada lagi korban kekerasan,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Buru KKB, Polri Perpanjang Operasi Nemangkawi hingga 25 Januari
1. Operasi Satgas Nemangkawai jadi operasi kewilayahan
Ramadhan mengatakan perpanjangan masa Operasi Satgas Nemangkawi dilakukan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI sebelum masa operasi berakhir Desember 2021. Waktu perpanjangan 25 hari tersebut menjadi masa persiapan kepolisian untuk melanjutkan operasi kewilayahan oleh Polda Papua.
“Kita akan melakukan upaya prefentif dan Satgas Nemangkawi ini Kasatgasnya di Polda dan mendapatkan backup dari Polri,” ujar Ramadhan.
Baca Juga: Cerita Kapolri Jenguk Anggota Satgas Nemangkawi Korban Tembak KKB