TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Dalami Video Diduga Istri Brigjen Endar Pamer Hidup Mewah

Polri ingatkan sanksi anggota pamer hidup mewah

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri akhirnya buka suara terkait video diduga istri Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro viral di media sosial TikTok. Dalam postingan akun @perusakhedon, Istri Brigjen Endar itu memamerkan gaya hidup mewah.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebut Mabes Polri akan mendalami video tersebut.

“Nanti kami dalami,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Jaksa Agung Larang Bawahan Pamer Barang Mewah, Imbas Rafael Alun?

1. Polri telah mengimbau anggota agar tidak memamerkan gaya hidup mewah

Rangkaian penyambutan Bintara Remaja Baru Nusantara Polres PPU, Jumat 2/12/2022 (IDN Times/Ervan)

Ramadhan menjelaskan, Polri telah mengimbau kepada anggota agar tidak memamerkan gaya hidup mewah. Imbauan itu dimuat dalam lembaran penerangan satuan (Pensat) Polri.

“Salah satunya agar anggota atau keluarga, istri dan anak-anaknya dapat menjaga gaya hidup untuk tidak bergaya hidup yang bermewahan atau hedon,” ujar Ramadhan.

2. Polri bakal mengenakan sanksi terhadap anggota yang pemer hidup mewah

Sidang Etik Richard Eliezer (dok. Humas Polri)

Bahkan, Polri bakal mengenakan sanksi terhadap anggota Korps Bhayangkara yang memamerkan gaya hidup mewah. Namun demikian, Polri bakal mendalami terlebih dahulu terkait hal tersebut.

“Nanti kita lihat dulu casenya apa tapi secera umum berkali-kali pimpinan Polri, baik Kapolda dan Kapolres sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah atau bergaya hidup hedon dan tentu ada sanksi bagi yang melanggar termasuk sanksi terhadap anggota bila keluarganya melanggar,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Kapolri Aktifkan Kembali Satgas Anti Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya