Polri dan PPATK Gelar Investigasi Rekening Sindikat Narkoba Rp120 T
Polri langsung menindaklanjuti temuan PPATK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar investigasi untuk menelusuri temuan, adanya rekening gendut milik sindikat narkoba sebesar Rp120 triliun.
Temuan tersebut diungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara PPATK dan Komisi III DPR RI, Rabu (29/9/2021).
“Ini sedang ditindaklanjuti, bagaiman hasilnya? Kita tunggu saja perkembangan hasil investigasi bersama terkait temuan PPATK tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Rekening Jumbo Narkoba Rp120 Triliun, PPATK: 1.339 Pihak Terlibat
1. Polri berkoordinasi dengan PPATK usut rekening gendut milik sindikat narkoba
Rusdi menjelaskan, setelah PPATK ungkap ada temuan tersebut, Bareskrim Polri langsung berkoordinasi untuk menggelar penyelidikan rekening gendut milik sindikat natkoba.
“Karena memang Polri dan PPATK terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, dilihat dari beberapa kasus yang berhasil diungkap itu merupakan investigasi bersama antara PPATK dan juga Polri,” kata Rusdi.