Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste
Polisi menangkap dua tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisi minyak goreng siap ekspor dari Jawa Timur ke Timor Leste.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, delapan kontainer tersebut berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor. Hal ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah soal larangan ekspor minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Agus lewat keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Pemprov Jatim Guyur 2,7 Juta Liter Minyak Goreng
1. Polisi menangkap dua tersangka
Dalam hal ini, kata Agus, kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni inisial R (60) dan E (44). Mereka diduga berperan sebagai eksportir minyak goreng saat berlangsungnya kebijakan larangan ekspor.
Menurut Agus, diduga terdapat 11 kontainer berisi minyak goreng siap ekspor. Namun, tiga kontainer telah berada di Timor Leste dan saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, untuk menarik ketiga kontainer tersebut.
Editor’s picks
"Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar dia.
Baca Juga: Gudang Minyak Goreng di Depok Digerebek, Diduga Minyak Oplosan