Polri Minta Polda Sulsel Selidiki Pengakuan Bandar Narkoba di Toraja
Propam Polri bakal memproses polisi yang terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar, meminta Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyelidikan tentang viralnya video pengakuan seorang tersangka bandar narkoba di wilayah Tana Toraja.
Dalam video yang beredar, salah satu tersangka mengaku dibekingi oleh anggota polres setempat dalam melakukan bisnis haram tersebut.
"Saya sudah perintahkan Diresnarkoba Polda Sulsel untuk menyelidik info dimaksud," kata Krisno, Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Viral Bandar Narkoba Klaim Dibekingi Polisi Saat Jumpa Pers BNNK Tana Toraja
Baca Juga: Helikopter Mendarat Darurat, Polri: Kapolda Jambi Selamat tapi Luka
1. Propam Polri bakal memproses polisi yang terlibat
Krisno menjelaskan, ucapan dari salah satu tersangka kasus narkoba tersebut harus dibuktikan kebenarannya. Jika memang terbukti terdapat pelanggaran, kata Krisno, maka wajib ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
"Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, bidang Propam wajib turun," ucapnya.
Baca Juga: Polda Sulsel: Tulisan "Sarang Korupsi" di Polres Luwu Tak Sesuai Fakta
Baca Juga: Polda Sulsel Lamban Tangani Kasus Anggota Brimob Tersangka Pembunuhan