TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Minta Polda Sulsel Selidiki Pengakuan Bandar Narkoba di Toraja

Propam Polri bakal memproses polisi yang terlibat

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar, meminta Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyelidikan tentang viralnya video pengakuan seorang tersangka bandar narkoba di wilayah Tana Toraja.

Dalam video yang beredar, salah satu tersangka mengaku dibekingi oleh anggota polres setempat dalam melakukan bisnis haram tersebut.

"Saya sudah perintahkan Diresnarkoba Polda Sulsel untuk menyelidik info dimaksud," kata Krisno, Senin (20/2/2023).

Baca Juga: Viral Bandar Narkoba Klaim Dibekingi Polisi Saat Jumpa Pers BNNK Tana Toraja

Baca Juga: Helikopter Mendarat Darurat, Polri: Kapolda Jambi Selamat tapi Luka

1. Propam Polri bakal memproses polisi yang terlibat

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Krisno menjelaskan, ucapan dari salah satu tersangka kasus narkoba tersebut harus dibuktikan kebenarannya. Jika memang terbukti terdapat pelanggaran, kata Krisno, maka wajib ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, bidang Propam wajib turun," ucapnya.

Baca Juga: Polda Sulsel: Tulisan "Sarang Korupsi" di Polres Luwu Tak Sesuai Fakta

2. Viral pengakuan bandar narkoba dibekingi polisi

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui, seorang bandar narkoba mengklaim dibekingi polisi. Hal itu disampaikan saat jumpa pers Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tana Toraja. Pengakuan ini pun viral di media sosial.

Klaim tersebut dilontarkan oleh satu dari empat pelaku yang ditampilkan dalam jumpa pers.

“Boleh saya sedikit bicara, Bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata seorang pelaku yang memakai penutup wajah.

Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/2/2023) lalu. Pengakuan tersebut langsung ditanggapi oleh AKBP Dewi Tonglo yang memimpin jumpa pers saat itu.

“Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap," kata Dewi.

Baca Juga: Polda Sulsel Lamban Tangani Kasus Anggota Brimob Tersangka Pembunuhan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya