Polri Pecat Bripda RB, Polisi yang Minta Pacar Aborsi 2 Kali
RB telah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri akhirnya memecat Bripda RB yang diduga menjadi pemicu kasus bunuh diri seorang mahasiswi di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan RB diberhentikan melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Dedi saat dihubungi, Minggu (5/12/2021).
Baca Juga: Kasus Aborsi di Surabaya, Didesak Pacar Gugurkan Kandungan
1. Pemecatan RB sesuai dengan amanat Kapolri
Tidak hanya dipecat, RB juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Hal tersebut dilakukan sesuai amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum.
“Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," kata Dedi.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Pesta Narkoba di Vila Trawas Mojokerto