TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri: Pelaku Kerusuhan Yahukimo Papua Diduga Kumpulkan Massa

Terduga pelaku, Morume Keya Busup adalah kepala suku Kimoyal

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo telah menangkap pelaku utama penyerangan suku Yali, Morume Keya Busup. Atas penyerangan tersebut, terjadilah kerusuhan di Yahukimo yang menewaskan enam orang warga setempat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Rusdi Hartono menjelaskan, peran Morume dalam peristiwa tersebut adalah yang menginisiasi, mengumpulkan dan menggerakkan massa.

“Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian di sana, yang bersangkutan adalah yang menginisiasi, mengumpulkan dan menggerakkan daripada kelompok sehingga terjadi kekerasan,” ujar Rusdi di Mabes Polri, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan Yahukimo Papua 

Baca Juga: Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kerusuhan di Yahukimo

1. Polisi tetapkan 23 orang sebagai tersangka kerusuhan Yahukimo

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Rusdi menjelaskan, Morume Keya Busup merupakan kepala suku Kimoyal. Ia menyerang suku Yali pada Minggu (3/10/2021). Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 23 tersangka kerusuhan antarsuku di Yahukimo.

“Sampai saat ini masih ada DPO, kita tunggu nanti kabar dari Polda Papua,” ujar Rusdi.

Baca Juga: Polri: Keluarga Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup Tolak Autopsi

2. Morume ditangkap bersama satu tersangka lainnya

Ilustrasi Kabupaten Yahukimo, Papua (Dok. Google Maps)

Morume Keya Busup merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Yahukimo. Ia berhasil ditangkap pada Sabtu (9/10/2021) pada pukul 03.40 WIT di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Selain Mourome Busup, tim gabungan juga berhasil menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih mendalam.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya