Polri Resmikan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi BSSN
Polri beri jaminan kemanan data dan informasi sensitif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mabes Polri resmi menstandarisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk keperluan seluruh administrasi di lingkungan kepolisian. Standar tanda tangan elektronik ini juga sudah disertifikasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi mengatakan, TTE ini merupakan usaha perlindungan data dan informasi sensitif.
"Dalam era digital yang terus berkembang ini, perlindungan terhadap data dan informasi sensitif menjadi semakin penting," ujar Slamet Uliandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: 34 Juta Data Paspor Diduga Bocor, BSSN: Sedang Dilakukan Validasi
1. Tanda tangan elektronik tersertifikasi sebagai jaminan keamanan
Dalam acara Penandatanganan Kerjasama Polri dan BSSN ini, Slamet juga mengatakan pentingnya tanda tangan elektronik tersertifikasi sebagai jaminan keamanan.
"Dalam upaya memberikan jaminan kepada masyarakat dan stakeholder bahwa dokumen-dokumen yang ditandatangani secara elektronik telah melewati proses validasi dan verifikasi yang ketat dari lembaga otoritatif dalam hal keamanan siber," katanya.
Baca Juga: Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 dari Irlandia Hampir Rp1 Triliun