Prabowo-Gibran Resmi Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres ke MK
Pendaftaran itu dilakukan 45 advokat kondang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akhirnya resmi mendaftar sebagai pihak terkait, dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pendaftaran itu dilakukan 45 advokat profesional yang ditunjuk TKN Prabowo-Gibran. Mereka datang ke MK menggunakan dua bus pada Senin (25/3/2024) malam.
Editor’s picks
Adapun mereka yang hadir di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, OC Kaligis, Hotman Paris, Hinca Pandjaitan, Fahri Bachmid, Maulana Bungaran, hingga eks pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
“Kami telah menyerahkan surat permohonan sebagai pihak terkarit terhadap dua perkara, yakni perkara yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan perkara yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud MD,” kata Yusril setelah mengajukan permohonan.
Baca Juga: TKN: Tak Ada Legal Issue Krusial di PHPU yang Diajukan ke MK