Propam Polri Periksa Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang di Banten
Oknum polisi sudah ditemukan dan sedang diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Propam Polri turun tangan memeriksa anggota polisi yang diduga membanting peserta aksi unjuk rasa saat rapat Paripurna HUT ke-389 Kabupaten Tangerang berlangsung pada Rabu (13/10/2021).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, oknum polisi tersebut kini sudah diketahui dan sedang diperiksa Propam Polri.
“Propam Mabes Polri turun ke Polda Banten, anggota sedang diperiksa,” kata Argo saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Bantah Sudah Gabung ke Polri
1. Viral video seorang polisi banting mahasiswa saat demo
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial merekam seorang anggota polisi yang membanting peserta aksi unjuk rasa saat rapat Paripurna HUT ke-389 Kabupaten Tangerang tengah berlangsung, Rabu (13/10/2021).
Dalam video berdurasi 48 detik tersebut, terlihat seorang polisi tiba-tiba membekap seorang peserta aksi unjuk rasa dan menyeretnya ke luar kerumunan.
Usai keluar dari kerumunan, peserta aksi tersebut terlihat sedikit memberontak lantaran lehernya diapit lengan polisi berseragam lengkap tersebut.
Secara tiba-tiba polisi tersebut langsung membanting tubuh peserta aksi tersebut hingga menyebabkan korban terkulai dan kejang-kejang.
Baca Juga: Polda Banten Cari Personel yang Banting Mahasiswa di Tangerang