TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Raih WTP 9 Kali, Kapolri: Komitmen Transparan Gunakan Uang Negara 

Polri ikut mengawal kebijakan pemerintah meningkatkan APBN

Mabes Polri kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hal tersebut merupakan wujud komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang selalu transparan dan akuntabel dalam menggunakan keuangan negara.

"Tentunya ini menjadi komitmen kami untuk tahun-tahun berikutnya. Kami akan terus berkomitmen terkait dengan pemanfaatan dan penggunaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel serta bisa dipertanggungjawabkan," kata Sigit lewat keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Kapolri: Hambatan Pembangunan IKN Jadi Kewajiban TNI-Polri 

Baca Juga: Kapolri Resmi Bentuk Tim Peneliti Putusan Sidang Etik AKBP Brotoseno 

1. Polri ikut mengawal kebijakan pemerintah meningkatkan APBN

Mabes Polri kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). (dok. Humas Polri)

Sigit mengatakan, dengan capaian WTP kesembilan kalinya itu, Polri ke depannya akan terus mengawal seluruh kebijakan pemerintah hingga mendorong pemasukan atau peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Kami juga selalu ikut mendorong dari sisi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan mengawal seluruh kebijakan pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, menjaga agar APBN tetap bisa berjalan baik pada situasi yang penuh ketidakpastian, dengan mengawal melalui berbagai strategi tranformasi ekonomi," ujar eks Kabareskrim Polri ini.

2. Polri berkomitmen melaksanakan rekomendasi BPK RI

Mabes Polri kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). (dok. Humas Polri)

Sigit menegaskan, Polri akan terus berkomitmen untuk melaksanakan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagaimana dalam aturan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

"Sekali lagi, terima kasih atas opini yang telah diberikan kepada kami. Kami akan terus melakukan perbaikan untuk tahun-tahun ke depan," ucap eks Kapolda Banten itu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya