TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Realisasi Anggaran COVID-19 Rendah, Menkes: Berarti Pasiennya Sedikit

Per Rabu (15/7/2020) pasien positif COVID-19 tembus 80.094

Menteri Kesehatan Terawan di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa 11 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan realisasi penyerapan anggaran kesehatan COVID-19 yang baru mencapai 5,12 persen dari total alokasi Rp87,55 triliun karena jumlah pasien sedikit.

“Kalau penyerapan kurang berarti pasien yang sakit sedikit. Kalau santunan untuk tenaga medis penyerapan kurang, berarti yang meninggal sedikit,” kata Terawan dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Rabu (15/7/2020).

Padahal, berdasarkan data Gugus Tugas per Rabu (15/7/2020), terjadi penambahan 1.522 kasus baru. Dengan demikian total kasus COVID-19 menjadi 80.094. Jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia telah mencapai 3.797 kasus. Angka tersebut muncul karena ada penambahan kasus meninggal sebanyak 87 orang.

Baca Juga: Jokowi: Kalau Serapan Anggarannya Rendah, Saya Tegur Menterinya 

1. Kemenkes akan mempercepat penyerapan anggaran

Rapid test massal di Pasar Keputran, Rabu (15/7/2020). Dok Humas Pemkot Surabaya

Terawan menjelaskan, anggaran kesehatan COVID-19 terbagi menjadi dua, di pusat dan pemda. Saat ini, Kemenkes menurut Terawan sangat hati-hati dalam mengucurkan anggaran agar tak terjadi moral hazard.

Ia merinci pencairan insentif tenaga medis yang dibagi dua, Rp1,9 triliun merupakan insentif tenaga kesehatan yang telah diverifikasi Kemenkes, dan Rp3,7 triliun adalah verifikasi Dinas Kesehatan Daerah.

“Kami berjuang agar penyerapan bisa terserap dengan baik, tapi tidak ingin lepas dari akuntabilitas dan efektivitas anggaran yang terserap,” kata Terawan.

2. Realisasi anggaran rendah karena lemahnya koordinasi Kemenkes dan Gugus Tugas

Ketua Badan Anggaran (Banggar), Said Abdullah (Tangkap Layar Bangga DPR RI)

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengkritik realisasi serapan anggaran kesehatan yang rendah karena lemahnya koordinasi antara Kemenkes dan Gugus Tugas.

"Pertama penanganan COVID-19, dan ramainya serapan anggaran yang rendah. Pada saat yang sama muncul dari Komisi IX karena lemahnya koordinasi antara Gugus Tugas dan Kemenkes," kata Said.

Baca Juga: Menkes Terawan Hapus Istilah PDP, ODP, OTG Dalam Penanganan COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya