TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Replik Jaksa Disebut Kalah dari Skenario Ferdy Sambo

Kubu PC sedag balik jaksa

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo jalani sidang lanjutan di PN Jaksel pada Selasa (3/1/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kubu terdakwa Putri Candrawathi menilai replik jaksa penuntut umum (JPU) jauh lebih buruk dari skenario yang disusun Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Perbandingan itu disampaikan penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, saat membacakan duplik dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Awalnya, eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut tim jaksa kerap menyimpulkan tanpa didasari hukum yang kuat.

"Penuntut umum sering kali mengambil kesimpulan dengan dasar kliam kosong tanpa bukti yang sah dan argumentasi hukum solid," ujar Febri.

Febri pun menganggap replik jaksa justru lebih tidak pantas. Sebab, hanya memanipulasi untuk kepentingan pembuktian dakwaan.

"Replik penuntut umum semakin menjauhkan peradilan ini dari upaya pencarian kebenaran materil. Sebagai perbandingan jika dalam proses penyidikan pernah ada skenario yang disusun maka di persidangan ini terdapat hal yang lebih tidak pantas dilakukan yaitu manipulasi peristiwa untuk kepentingan klaim pembuktian dalil penuntut umum," ujar Febri.

Baca Juga: Duplik Putri Candrawahti: Replik Jaksa Emosional dan Sia-sia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya