Ribuan Orang Ditolak Masuk Mal karena Positif COVID-19
Mal menerapkan dua lapis protokol COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan ada ribuan orang ditolak masuk mal karena positif COVID-19. Data tersebut berdasarkan pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, hingga 5 September ada 1.603 orang dengan status positif COVID-19 dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik.
Ribuan orang tersebut mendapatkan notifikasi warna hitam pada saat memindai QR Code di pintu masuk pusat perbelanjaan. Berdasarkan ketentuan, notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan.
"Dengan ditolaknya ribuan orang dengan notifikasi warna hitam tersebut, maka semakin menegaskan bahwa pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja dikutip dari ANTARA, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Epidemiolog UI: Saya Dukung
1. APPBI pastikan mal terbukti menerapkan protokol kesehatan
Alphonzus menjelaskan penanganan orang yang terpapar COVID-19 harus sungguh mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Mereka seharusnya melakukan isolasi di tempat khusus.
Selain itu, pemerintah harus memastikan orang yang positif COVID-19 tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum karena bisa membahayakan masyarakat lainnya.
“Pusat perbelanjaan telah terbukti memiliki kemampuan untuk menolak dan mencegah orang-orang yang terpapar COVID-19 untuk memasuki pusat perbelanjaan," kata Alphonzus.
Baca Juga: STRP Tak Berlaku Lagi Mulai Hari Ini, Diganti Aplikasi PeduliLindungi