Rugi Rp17 M, 122 Korban Laporkan Robot Trading DNA PRO ke Bareskrim
Para korban dijanjikan profit yang konsisten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 122 orang yang diduga korban robot trading DNA PRO akan melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi DNA PRO ke Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022). Mereka diduga mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar.
Pengacara para korban, Zainul Arifin mengatakan, pelaporan DNA PRO terkait dugaan penipuan berkedok robot trading.
“Kami sebagai korban, akan melakukan laporan polisi terhadap PT Digital Net Aset dan/atau PT DNA PRO Akademi, investasi Ilegal dengan skema expert advisor atau robot trading. Dengan jumlah korban 122 orang dan kerugian sejumlah Rp17.008.959.013,” kata Zainul kepada IDN Times, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Bareskrim Endus Tersangka Lain yang Bantu Indra Kenz Simpan Uang
1. Para korban dijanjikan profit yang konsisten
Zainul menjelaskan, sama seperti robot trading lainnya, DNA PRO juga menjanjikan profit yang konsisten sesuai besaran investasi yang ditanam. Adapun, 122 korban yang melapor merupakan member DNA PRO yang terdiri dari rmpat kelompok tim yang dibentuk oleh para terlapor.
Empat tim itu adalah tim Octopus, 007, Central, dan Rudutz.
“Di bawah bujuk rayu dan dijanjikan sebuah keuntungan konsisten, telah beberapa kali melakukan transaksi dengan cara menstransfer sejumlah uang dengan jumlah bervariasi kebeberapa nomor rekening Bank BCA milik seseorang dan/atau badan hukum yang disebut sebagai Exchanger PT Digital Net Aset dan/atau PT. DNA PRO Akademi,” ujar Zainul.
Baca Juga: Bareskim Tolak Penangguhan Penahanan Doni Salmanan