TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RUU Perlindungan Ulama Usulan PKS Masuk Prolegnas 2020-2024

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak prioritas

Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI dalam rangka Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat membahas usulan program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan Prolegnas prioritas 2020 bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly, Rabu (4/12). 

Rapat antara lain menyepakati RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama yang diusulkan PKS masuk Prolegnas.

1. RUU Perlindungan Ulama usulan PKS masuk Prolegnas

Presiden PKS Sohibul Iman (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama yang diusulkan PKS masuk dalam Prolegnas. RUU ini akan disahkan di Rapat Panja yang digelar malam ini dan selanjutnya akan diparipurnakan.

“Malam ini (RUU Perlindungan Ulama) akan disahkan. Tapi kan sudah tergambar kalau malam ini sudah diputuskan di Panja karena Panja libatkan tiga pihak jadi pasti sudah tergambar hasil panja, tinggal ketok ambil keputusan saja,” ujar dia setelah rapat.

2. Sebanyak 55 RUU jadi prioritas Prolegnas

Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI dalam rangka Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Untuk RUU prioritas, kata Supratman, ada 15 RUU usulan pemerintah, 10 usulan DPD, dan 30 RUU usulan DPR.

“Jadi 55 RUU dalam perencanaan ketiga lembaga. Kita belum tahu mana yang bersinggungan karena ada usulan Pemerintah sama dengan usulan DPR. Itu disisir lagi di Panja,” ujar Supratman.

Baca Juga: Kementerian BUMN Dinilai Belum Siap, DPR Minta Raker Perdana Tertutup 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya