TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Salah Gerebek Kolonel TNI AD, Kasatresnarkoba Malang Dimutasi

Salah gerebek terjadi di sebuah hotel

Kapolresta Malang Kota bersama Dandim 0833 Kota Malang saat terjun langsung memimpin penjemputan AS. Dok/ Istimewa

Jakarta, IDN Times - Kejadian salah gerebek terhadap seorang Kolonel TNI AD di salah satu hotel Malang, Jawa Timur, berbuntut panjang. Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya memutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang.

Keputusan mutasi itu termuat dalam Telegram Rahasia (TR) yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jatim Kombes Pol Andi Syahriful Taufik pada Jumat (26/3/2021).

“Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR Nomor 587 Tertanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM terkait mutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli lewat keterangan tertulisnya, Minggu (28/3/2021).

Baca Juga: Duh! Anggota Satreskoba Polresta Malang Salah Gerebek Kolonel TNI AD

Namun demikian, Gatot menjelaskan, mutasi terhadap Kompol Anria Rosa Piliang adalah hal yang biasa dalam menyegarkan organisasi. Kompol Anria dimutasi sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

Kasatresnarkoba Polres Malang Kota saat ini diisi oleh AKP Danang Yudanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.

1. Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi ke Polda Jatim

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

2. Anggota polisi gerebek TNI AD di sebuah hotel di Malang

Ilustrasi Kamar Hotel (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Peristiwa salah gerebek ini terjadi saat Kasubdit Bin Bekhar Dircab Pusat Perhubungan Angkatan Darat, Kolonel I Wayan Sudarsana, berada di sebuah hotel di kawasan Kota Malang, Kamis (26/3/2021).

Keberadaan I Wayan di sana dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Tahun 2021. Namun, sekitar pukul 04.30 WIB, empat orang anggota polisi menerobos masuk ke kamar hotelnya.

I Wayan sudah menjelaskan dirinya anggota TNI AD yang tengah melaksanakan tugas. Namun, empat polisi itu tak menggubris dan terus menggeledah barang-barang I Wayan.

Ternyata, memang tidak ditemukan narkoba yang dituduhkan kepada I Wayan. Ia juga mempermasalahkan tidak dilibatkannya Polisi Militer, jika memang dituduh membawa narkoba.

"Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang berkait masalah tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Salah Gerebek TNI AD, Empat Anggota Polresta Malang Ditahan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya