Sebelas Jam Diperiksa, GA Tak Ditahan Terkait Video Syur
GA dinilai kooperatif selama pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Artis GA, pemeran wanita dalam video syur bersama MYD selesai menjalani pemeriksaan selama sebelas jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
GA diperiksa dari pukul 09.00 sampai 20.00 WIB. Meski telah menjadi tersangka dan selesai diperiksa, namun penyidik tidak menahan GA.
“Pertimbangannya adalah di Pasal 21 ayat 1 bisa dilakukan penahanan bila menghilangkan barang bukti, tak kooperatif. Berdasarkan pertimbangan penyidik, GA dan MYD kooperatif sehingga diambil kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Usai Diperiksa 11 Jam, MYD Pemeran Pria di Video Syur GA Minta Maaf
1. GA diberondong 49 pertanyaan
Yusri menjelaskan, selama pemeriksaan, GA diberondong 49 pertanyaan dan semua bisa dijawab oleh GA. Dia mendapat ancaman paling rendah enam bulan dan maksimal 12 tahun penjara.
“Kita tidak lakukan penahanan, kenapa? Ini adalah wewenang penyidik,” kata Yusri.
Baca Juga: Terkait Kasus Video Syur, Ini Alasan Polisi Tak Menahan MYD