Selesai Diperiksa, Haris Azhar dan Fatia Masih Berstatus Saksi
Haris dan Fatia diberondong 37 pertanyaan soal riset data
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selama enam jam.
Usai pemeriksaan, Fatia mengungkapkan dirinya dan Haris masih berstatus sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong atas pelapor Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
“Masih saksi,” kata Fatia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Diperiksa 6 Jam, Ditanya soal Keterlibatan Luhut
1. Penyidik melemparkan 37 pertanyaan
Sementara itu, Haris menjelaskan dirinya dan Fatia selama pemeriksaan ditanya soal substansi konten yang ada di YouTube Haris Azhar. Termasuk, tentang bagaimana riset yang dilakukan untuk mengungkap fakta yang ditemukan kepada publik.
“Hanya sekitar 17 pertanyaan, Fatia 20, total 37. Banyak soal akun YouTube saya, lalu juga soal materi conflict of Interest-nya dari soal riset,” ujar Haris.
Baca Juga: Tolak Jemput Paksa, Haris Azhar dan Fatia Akhirnya Datangi Polda Metro