Selidiki Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa 20 Pejabat dan Karyawan BPJS
Kejagung juga geledah kantor pusat BPJS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai memeriksa pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
“Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa (19/1/2021), akan dilakukan pemeriksaan pada sepuluh orang saksi dan sepuluh orang saksi di hari Rabu (20/1/2021). Adapun dua puluh orang saksi merupakan pejabat dan karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Kasus Korupsi Asabri Rugikan Negara Rp17 Triliun
1. Tim Jaksa Penyidik sudah menggeledah kantor pusat BPJS
Sebelumnya, pada Senin (18/1/2021), Tim Jaksa Penyidik telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.
“Kegiatan Tim Jaksa Penyidik sejak 18-20 Januari 2021 dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Leonard.
Baca Juga: Rasakan Efek Samping Usai Vaksinasi COVID? Menkes: BPJS yang Tanggung