Seorang Mayor TNI Pelaku Mutilasi di Papua Pakai Senjata Rakitan
Komnas HAM sebut sang Mayor miliki record kedisiplinan buruk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM masih terus menyelidiki kasus mutilasi terhadap empat warga Mimika, Papua oleh enam anggota TNI AD dan tiga warga sipil. Teranyar, Komnas HAM menemukan dugaan seorang pelaku berpangkat Mayor TNI berinisial HF menggunakan senjata rakitan.
Temuan itu didapat setelah Komnas HAM memeriksa 19 orang saksi yang terdiri dari penyidik Polres Mimika, Satgas Polda Papua, penyidik Puspomad, penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih, penyidik Subdenpom Mimika, penyidik Satgasus Polda Papua, penyidik Polres Mimika, keluarga korban, pelaku TNI dan pelaku sipil.
“Salah satu pelaku anggota TNI memiliki senjata rakitan dan diketahui oleh pelaku
berpangkat Mayor,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Berkas Perkara Tersangka Mutilasi Dilimpahkan ke Kaotmilti Makassar
1. Mayor TNI, HF memiliki jejak pelanggaran kedisiplinan
Beka menjelaskan, Mayor HF memiliki rekam jejak karier yang buruk. Berdasarkan catatan TNI, Mayor tersebut beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin.
“Jadi, sebelum peristiwa mutilasi ini, pelaku ada yang sudah mendapat atau kemudian memiliki record buruk soal pelanggaran disiplin," ujar Beka.
Baca Juga: Empat Jenazah Korban Mutilasi di Mimika Diserahkan ke Keluarga Hari Ini