Sopir Pajero Maut di Menara Saidah Ternyata Alami Stroke saat Tabrakan
Tersangka diduga alami stroke ringan saat kejadian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapakan pengemudi Pajero berinisial JRS (23 tahun) sebagai tersangka kasus tabrakan beruntun yang mengakibatkan dua orang suami-istri tewas di Jalan MT Haryono, atau tepatnya di depan Menara Saidah, Jakarta, Rabu (25/5/2022) malam.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peristiwa ini melibatkan tiga mobil dan enam sepeda motor. Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia, serta empat orang alami luka-luka.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik laka maka pada hari ini pengemudi Pajero itu atas nama JRS (23) berstatus pelajar sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Sambodo, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga: Keluarga Korban Pajero Maut di Menara Saidah: Biayai Hidup Balita Itu
1. Tersangka diduga alami stroke ringan saat kejadian
Sambodo menjelaskan, dari hasil pendalaman kepada tersangka dan juga keluarga, bahwa tersangka pernah mengalami stroke ringan karena kelainan di jantung. Hal tersebut dibuktikan dengan berkas kesehatan JRS pada 2021.
"Nah kelainan jantung itu menyebabkan penyumbatan di kepala dan pada saat kejadian terjadi serangan yang kedua," jelasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Tabrakan Maut Pajero di Depan Menara Saidah, Tewaskan Pasutri