Temui Menteri ATR, Kabareskrim Polri Janji Berantas Mafia Tanah
Kabareskrim juga bicara soal Tim Terpadu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, silaturahmi ini dilakukan dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kabareskrim Polri dan membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR.
Menurutnya, salah satu kerja sama yang dibahas adalah terkait upaya pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia. Dalam kesempatan ini, Kabareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam pemberantasan mafia tanah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri untuk memberantas mafia tanah di Indonesia,” kata Komjen Pol Agus Andrianto lewat keterangan tertulis Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah
1. Polri dan Kementerian ATR telah membentuk Tim Terpadu
Kunjungan ini juga menurut Agus dalam rangka meneruskan program Polri dan Kementerian ATR yang telah membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah. Tim ini diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Tim Pemberantasan Mafia Tanah ini bertugas menerima laporan atau pengaduan hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah, baik yang diterima oleh Kementerian maupun Polri.
“Selain itu, melakukan identifikasi terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah, mengumpulkan bahan dan keterangan (melakukan pendalaman) terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah, mengusulkan dan melaksanakan gelar perkara serta membuat berita acara gelar perkara, menyiapkan kajian analisis, dan melaporkan hasil gelar perkara kepada Menteri dan Kapolri,” ujar Agus.
Baca Juga: Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Terduga Mafia Tanah Ibu Dino Pati Djalal
Baca Juga: Polda Bali Berantas Preman, Mafia Tanah dan Illegal Debt Collector