Tiga Fraksi di DPR Beri Sinyal Lampu Hijau untuk Amnesti Baiq Nuril
PPP dan PDIP dukung amnesti Baiq Nuril
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menanggapi surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril hari ini, Selasa (23/7). Seluruh fraksi dari Komisi III akan memberikan pandangan. Tiga fraksi di Komisi III memberikan sinyal lampu hijau terhadap permohonan amnesti tersebut.
Salah satunya, Fraksi Partai Golkar. Ketua Komisi lll DPR RI dari fraksi Golkar Aziz Syamsuddin akan mengarahkan pandangan dari partainya terkait kasus Baiq Nuril kepada pemberian amnesti.
“Saya sudah melakukan kajian secara hukum berkaitan dengan ini Gilkar arahnya ke sana. Mengarahkan memberikan persetujuan (amnesti),” kata Aziz di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (23/7).
Lalu bagaimana dengan fraksi lainnya?
Baca Juga: Baiq Nuril: Mudah-mudahan DPR Menyetujui Amnesti Saya
1. Fraksi PKS berpandangan Baiq Nuril pantas dapat amnesti
Senada, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil pun mengatakan bahwa kemungkinan besar surat permohonan amnesti tersebut akan disambut baik.
“DPR tidak ada halangan pemberian amnesti tersebut karena DPR sudah dari awal Presiden memberikan amnesti,” katanya di kompleks Parlemen.
Baca Juga: DPR Janji Segera Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril Sebelum Reses
Baca Juga: Isi Lengkap Surat Presiden Jokowi ke DPR RI Soal Amnesti Baiq Nuril