TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiket Pesawat Mahal Jadi Alasan Dahnil Tidak Memenuhi Panggilan Polisi

Salah satu situs online harga tiket Jakarta-Medan Rp3-5 juta

IDN Times/Irfan fathurohman

Jakarta, IDN Times - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, dipanggil Polda Sumatera Utara untuk diminta keterangannya terkait kasus dugaan makar pada Selasa (28/5). Namun Dahnil tak bisa memenuhi panggilan tersebut.

“Panggilan itu dialamatkan dan harus dipenuhi pada hari ini tanggal 28 tapi saya belum membacanya dan itu harus ke Medan di Polda Sumatera Utara ongkos pesawat ke sana mahal pastinya,” kata Dahnil dalam siaran persnya yang diterima IDN Times, Selasa (28/5).

Baca Juga: Dahnil Anzar Yakin Prabowo-Sandi Akan Menang

1. Dahnil seharusnya menjadi saksi pukul 10:00 WIB

IDN Times/Irfan Fathurohman

Dalam surat panggilan nomor: Spgl/1320/V/2019/Ditreskrimum, Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana makar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Jo. 87, 88 dan Pasal 110 KUHP.

Dahnil seharusnya hadir di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Unit 4 Subdit 1/TP Kamneg pada Selasa 28 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kasubdit I TP Kamneg, Simon Paulus Sinulingga. Sementara, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumut terkait surat pemanggilan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak.

2. Dahnil belum menerima surat secara fisik

IDN Times/Irfan fathurohman

Sebelumnya, Dahnil mengatakan dirinya belum menerima surat panggilan dari Polda Sumut sebagai saksi dugaan makar. Hal ini diungkapkan Dahnil melalui akun Twitternya.

"Saya belum tiba di rumah, maka secara fisik belum menerima surat panggilan hari ini sebagai saksi dari Polda Sumut terkait dugaan makar. Sebagian besar tokoh yang hadir di Masjid Al Raya Medan beberapa waktu lalu dipanggil, saat itu saya hadir mewakili Pak @Prabowo yang gagal terbang ke Medan," kata Dahnil di akun Twitternya, @Dahnilanzar.

3. Pria terduga makar ditangkap di Sumut

IDN Times/Fitang Budhi Adhitya

Dilansir dari Kantor Berita Antara, Selasa (28/5) pagi, Polda Sumut dilaporkan baru saja menangkap seorang pria berinisial RFL terkait kasus dugaan makar.

Namun belum diketahui secara pasti apakah ada kaitannya antara penangkapan RFL dengan pemanggilan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi kasus dugaan makar di Polda Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi, Senin, membenarkan penangkapan seorang pria itu yang kemudian langsung diperiksa oleh institusi hukum tersebut.

Pria yang ditangkap itu, kata dia, RFL yang merupakan warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

"Pria tersebut dijemput dari kediamannya oleh petugas Polda Sumut siang hari tadi," ujar Nainggolan.

Ia menyebutkan setelah dijemput petugas, pria itu kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan.

"Nanti kalau sudah sampai di komando, baru kita ambil keterangannya," katanya.
Nainggolan mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait dengan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Dahnil Azhar, Mantan Dosen yang Jadi Ketua Jubir BPN Prabowo-Sandiaga

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya